SAKA BAYANG KARA
POLSEK WULUHAN
Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat
dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam
berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga
mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap
keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun
internasional.
Saka Bhayangkara merupakan organisasi yang berada di
bawah naungan kepolisian negara indonesia yang bertujuan untuk memembimbing dan
membina anak bangsa Indonesia agar menjadi anak yang peduli tentang keamanan,
ketertiban dan kesejahteraan negara indonesia.
Saka Bhayangkara berdiri pada tahun 1970 yang berada di
Kediri yang di landasi dengan Dasar
Dharma dan Trisatya, Saka Bhayangkara tujuannya menciptakan anak bangsa yang
kreatif dan dapat berkarya demi majunya indonesia.
Saka Bhayangkara Polsek Wuluhan dibentuk
dengan tujuan untuk menjadikan anak bangsa yang ada di indonesia khusus di
kecamatan Wuluhan dapat menjadi anak bangsa yang peduli terhadap ketertiban dan
keamanan di Negara Indonesia.
Pada tanggal 7 dan 8 Mei Saka
Bhayangkara berhasil melantik anggota baru yang di hadiri sekitar 40 anggota
Saka Bhayangkara, dalam acara tersebut Saka Bhayangkara juga Bekerjasama dengan
Polsek Wuluhan yang berhasil menangkap khasus pencurian yang ada di Taman Sari
Kab.Jember Jawa Timur Indonesia, dalam hal itu Saka Bhayangkara juga merupakan
organisasi yang membuat anak bangsa agar tidak terpengaruh terhadap pergaulan
bebas yang ada di Negara indonesia.
Dalam hal itu bendera merah putih dikibarkan
demi menjujung rasa pemersatu Indonesia terhadap Pramuka Saka Bhayang kara di
indonesia dan buka itu pula dari bendera merah putih itu memutuskan bahwah Saka
Bhayangkara juga berpedoman terhadap Negara Indonesia.
Rasa semangat dan pemersatu Saka
Byayangkara Indonesia selalu tercipta di dalam dada, hati dan pikiran demi
memajukan Indonesia.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai
berikut :
1.
Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2.
Krida Lalu Lintas (Lantas)
3.
Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
4.
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
1.
Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
2.
Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
3.
Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
4.
Subkrida Search And Rescue (SAR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar