Sabtu, 28 Mei 2016

SAKA BHAYANGKARA


SAKA BAYANG KARA
POLSEK WULUHAN

Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional.
            Saka Bhayangkara merupakan organisasi yang berada di bawah naungan kepolisian negara indonesia yang bertujuan untuk memembimbing dan membina anak bangsa Indonesia agar menjadi anak yang peduli tentang keamanan, ketertiban dan kesejahteraan negara indonesia.
            Saka Bhayangkara berdiri pada tahun 1970 yang berada di Kediri yang di landasi dengan  Dasar Dharma dan Trisatya, Saka Bhayangkara tujuannya menciptakan anak bangsa yang kreatif dan dapat berkarya demi majunya indonesia.

Saka Bhayangkara Polsek Wuluhan dibentuk dengan tujuan untuk menjadikan anak bangsa yang ada di indonesia khusus di kecamatan Wuluhan dapat menjadi anak bangsa yang peduli terhadap ketertiban dan keamanan di Negara Indonesia.
Pada tanggal 7 dan 8 Mei Saka Bhayangkara berhasil melantik anggota baru yang di hadiri sekitar 40 anggota Saka Bhayangkara, dalam acara tersebut Saka Bhayangkara juga Bekerjasama dengan Polsek Wuluhan yang berhasil menangkap khasus pencurian yang ada di Taman Sari Kab.Jember Jawa Timur Indonesia, dalam hal itu Saka Bhayangkara juga merupakan organisasi yang membuat anak bangsa agar tidak terpengaruh terhadap pergaulan bebas yang ada di Negara indonesia.
Dalam hal itu bendera merah putih dikibarkan demi menjujung rasa pemersatu Indonesia terhadap Pramuka Saka Bhayang kara di indonesia dan buka itu pula dari bendera merah putih itu memutuskan bahwah Saka Bhayangkara juga berpedoman terhadap Negara Indonesia.
Rasa semangat dan pemersatu Saka Byayangkara Indonesia selalu tercipta di dalam dada, hati dan pikiran demi memajukan Indonesia.  

Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut :
1.     Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2.     Krida Lalu Lintas (Lantas)
3.     Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
4.     Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
1.     Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
2.     Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
3.     Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
4.     Subkrida Search And Rescue (SAR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar